Minggu, 15 April 2012
SENI MEMBANGUN PENDIDIKAN YANG BEBAS KONFLIK
PENGERTIAN KINERJA DAN PRODUKTIFITAS KINERJA
manajemen pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Manajemen sebagai suatu proses sosial, meletakkan bobotnya pada interaksi orang-orang, baik orang-orang yang berada di dalam maupun di luar lembaga-lembaga formal, atau yang berada di atas maupun di bawah posisi operasional seseorang. Selain itu juga manajemen pendidikan merupakan alternatif strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan, karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang rumit dan kompleks, sehingga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Sayangnya, selama ini aspek manajemen pendidikan pada berbagai tingkat dan satuan pendidikan belum mendapat perhatian yang serius, sehingga seluruh komponen sistem pendidikan kurang berfungsi dengan baik. Lemahnya manajemen pendidikan juga memberikan dampak terhadap efisiensi internal pendidikan yang terlihat dari jumlah peserta didik yang mengulang dan putus sekolah.
Pendidikan memiliki fungsi yang hakiki dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang akan menjadi aktor-aktor dalam menjalankan fungsi dari berbagai bidang kehidupan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen pendidikan
Manajemen berasal dari kata “manus” yang berarti “tangan”, berarti menangani sesuatu, mengatur, membuat sesuatu menjadi seperti yang diinginkan dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada.
Secara teoritis, setiap ahli memberikan pandangan yang berbeda tentang batasan manajemen, karena itu tidak mudah memberi arti universal yang dapat diterima semua orang. Namun demikian dari pemikiran-pemikiran ahli tentang defenisi manajemen kebanyakan menyatakan bahwa manajemen merupakan suatu proses mendayagunakan orang dan sumber lainnya untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Berasal dari kata Yunani “educare” yang berarti membawa keluar yang tersimpan, untuk dituntut agar tumbuh dan berkembang.
Dan dalam bahasa arab dikenal dengan istilah “tarbiyah”, berasal dari kata “raba-yarbu” yang berarti mengembang, tumbuh.“Seperti satu benih yang menumbuhkan tunas dan lembaganya, makin mengeras dan kokoh batangnya hingga mengagumkan bagi banyak petani”.Secara sederhana manajemen pendidikan adalah suatu lapangan dari studi dan praktik yang terkait dengan organisasi pendidikan. Sehingga diharapkan melalui kegiatan manajemen pendidikan tersebut, tujuan pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
B. Komponen dan sub komponen Manajemen Pendidikan
Secara umum manajemen pendidikan dijabarkan melalui beberapa komponen berupa perencanaan pendidikan, pengorganisasian pendidikan, kepemimpinan pendidikan, penggiatan atau pelaksanaan pendidikan, pengendalian atau pengawasan pendidikan.
Redja Mudyahardjo dalam Filsafat Ilmu Pendidikan mengemukakan manajemen pendidikan mencakup sub-sub komponen: (1) perencanaan; (2) sistem pendidikan menurut tahap-tahap perkembangan (jenjang pendidikan) dan aspek-aspek pengembangan (jenis pendidikan); (3) organisasi; (4) administrasi; (5) keuangan; (6) pemasokan tenaga pendidikan; (7) sistem evaluasi; dan (8) penelitian.
C. Prinsip-Prinsip Manajemen Pendidikan
Douglas (1963:13-17) merumuskan prinsip-prinsip manajemen pendidikan sebagai berikut :
a. Memprioritaskan tujuan diatas kepentingan pribadi dan kepentingan mekanisme kerja.
b. Mengkoordinasikan wewenang dan tanggung jawab
c. Memberikan tanggung jawab pada personil sekolah hendaknya sesuai dengan sifat-sifat dan kemampuannya
d. Mengenal secara baik faktor-faktor psikologis manusia
e. Relativitas nilai-nilai
Prinsip-prinsip diatas memiliki esensi bahwa manajemen dalam ilmu dan praktiknya harus memperhatikan tujuan, orang-orang, tugas-tugas, dan nilai-nilai.
Tujuan dirumuskan dengan tepat sesuai dengan arah organisasi, tuntutan zaman, dan nilai-nilai yang berlaku. Tujuan suatu organisasi dapat dijabarkan dalam bentuk visi, misi dan sasaran-sasaran. Ketiga bentuk tujuan itu harus dirumuskan dalam satu kekuatan tim yang memiliki komitmen terhadap kemajuan dan masa depan organisasi.
Henry Fayol mengemukakan prinsip-prinsip manajemen beberapa bagian yaitu :
a. Division of work
Merupakan sifat alamiah, yang terlihat pada setiap masyarakat. Bila masyarakat berkembang maka bertambah pula organisasi-organisasi baru menggantikan organisasi-organisasi lama. Tujuan daripada pembagian kerja adalah menghasilkan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik dengan usaha yang sama.
b. Authority and Responsibility
Authority (wewenang) adalah hak memberi instruksi-instruksi dan kekuasaan meminta kepatuhan.
Responsibility atau tanggung jawab adalah tugas dan fungsi-fungsi yang harus dilakukan oleh seseorang pejabat dan agar dapat dilaksanakan, authority (wewenang) harus diberikan kepadanya.
c. Discipline
Hakekat daripada kepatuhan adalah disiplin yakni melakukan apa yang sudah disetujui bersama antara pemimpin dengan para pekerja, baik persetujuan tertulis, lisan ataupun berupa peraturan-peraturan atau kebiasaan-kebiasaan.
d. Unity of command
Untuk setiap tindakan, seorang pegawai harus menerima instruksi-instruksi dari seorang atasan saja. Bila hal ini dilanggar, wewenang (authority) berarti dikurangi, disiplin terancam, keteraturan terganggu dan stabilitas mengalami cobaan, seseorang tidak akan melaksanakan instruksi yang sifatnya dualistis.
e. Unity of direction
Prinsip ini dapat dijabarkan sebagai : “one head and one plan for a group of activities having the same objective”, yang merupakan persyaratan penting untuk kesatuan tindakan, koordinasi dan kekuatan dan memfokuskan usaha.
D. Fungsi manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi empat, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian.
Perencanaan adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
Fungsi kedua adalah pengorganisasian atau organizing. Pengorganisasian dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
Pengarahan atau directing adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha-usaha. Jadi actuating artinya adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadaran secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah kepemimpinan (leadership).
Pengevaluasian atau evaluating dalah proses pengawasan dan pengendalian performa perusahaan untuk memastikan bahwa jalannya perusahaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Seorang manajer dituntut untuk menemukan masalah yang ada dalam operasional perusahaan, kemudian memecahkannya sebelum masalah itu menjadi semakin besar.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen berasal dari kata “manus” yang berarti “tangan”, berarti menangani sesuatu, mengatur, membuat sesuatu menjadi seperti yang diinginkan dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada.
Secara teoritis, setiap ahli memberikan pandangan yang berbeda tentang batasan manajemen, karena itu tidak mudah memberi arti universal yang dapat diterima semua orang. Namun demikian dari pemikiran-pemikiran ahli tentang defenisi manajemen kebanyakan menyatakan bahwa manajemen merupakan suatu proses mendayagunakan orang dan sumber lainnya untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi empat, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian.
DAFTAR PUSTAKA
Bush, Tony. 2003. Theories of Educational Leadership and Management. London: Sage Publications.
Engkoswara dan Komariah, Aan. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Mudyahardjo, Redja. 2006. Filasafat Ilmu Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Pidarta, Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Prayitno. 2008. Arah dan langkah pengembangan Fakultas/ Jurusan Kependidikan. Makalah: disampaikan pada Seminar Internasional Pendidikan dan Temu Karya Dekan FIP/FKIP BKS-PTN Wilayah Barat Indonesia.
makna dan tujuan pendidikan islam
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Islam sebagai salah satu aspek dari ajaran Islam, dasarnya adalah Alquran dan Hadis Nabi Muhammad saw. Dari kedua sumber tersebut, para intelektual muslim kemudian mengembangkannya dan mengklasifikannya kedalam dua bagian yaitu: Pertama, akidah untuk ajaran yang berkaitan dengan keimanan; kedua, adalah syariah untuk ajaran yang berkaitan dengan amal nyata (Muhammad Syaltut).
Oleh karena pendidikan termasuk amal nyata, maka pendidikan tercakup dalam bidang syariah. Bila diklasifikasikan lebih lanjut, termasuk dalam sub bidang muamalah.
Dalam Alquran (Q.S. 31: 12-15). Banyak ayat yang berkenaan dengan pendidikan. Tim penyusun buku Ilmu Pendidikan Islam memberikan contoh dengan menggunakan kisah Lukman ketika mendidik anak-anaknya (Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama, 1982/1983:20).
Hal tersebut menggariskan prinsip-prinsip dasar materi pendidikan Islam yang terdiri atas masalah iman, ibadah, sosial, dan ilmu pengetahuan. Sebagai bantahan pendapat yang meragukan terhadap adanya aspek pendidikan dalam Alquran. Abdul Rahman Saleh Abdullah mengemukakan bahwa kata Tarbiyah yang berasal dari kata “Rabb”(mendidik dan memelihara) banyak terdapat dalam Alquran; demikian pula kata “Ilm” yang demikian banyak dalam Alquran menunjukkan bahwa dalam Alquran tidak mengabaikan konsep-konsep yang menunjukkan kepada pendidikan (Departemen P & K, 1990:291).
Hadis, juga banyak memberikan dasar-dasar bagi pendidikan Islam. Hadis sebagai pernyataan, pengalaman, takrir dan hal ihwal Nabi Muhammad saw., merupakan sumber ajaran Islam yang kedua sesudah Alquran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Dan Tujuan Pendidikan Islam
Pada Konferensi Dunia Pertama mengenai Pendidikan Islam yang diselenggarakan di Makkah, pada April 1971, ketika tampil sebagai salah seorang pembicara utama dan mengetuai komite yang membahas cita-cita dan tujuan pendidikan, secara sistematis al-Attas mengajukan agar definisi pendidikan Islam diganti menjadi penanaman adab dan istilah pendidikan dalam Islam menjadi ta’dib.
Secara tegas, menurut al-Attas pendidikan adalah suatu proses penanaman sesuatu ke dalam diri manusia. Dalam hal ini, “suatu proses penanaman” mengacu pada metode dan sistem untuk menanamkan apa yang disebut sebagai ‘pendidikan’ secara bertahap. Sedangkan, “sesuatu” mengacu pada kandungan yang ditanamkan; dan “diri manusia” mengacu pada penerima proses dan kandungan itu. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah penyemaian dan penanaman adab dalam diri seseorang, yang ini disebut dengan ta’dib.
Dalam konteks ilmu, adab berarti disiplin intelektual yang mengenal dan mengakui adanya hierarki ilmu berdasarkan kriteria tingkat-tingkat keluhuran dan kemuliaan, yang memungkinkannya mengenal dan mengakui, bahwa seseorang yang pengetahuannya berdasarkan wahyu itu jauh lebih luhur dan mulia dari pada mereka yang pengetahuannya berdasarkan akal; bahwasanya fardu ‘ain adalah jauh lebih tinggi dari pada fardu kifayah; dan bahwasanya segala sesuatu yang berisi petunjuk kehidupan jauh lebih mulia dari pada segala sesuatu yang dipakai dalam kehidupan.
Adab dalam ilmu pengetahuan akan menghasilkan cara-cara yang tepat dan benar dalam belajar dan penerapan pelbagai bidang sains yang berbeda. Seirama dengan ini, rasa hormat terhadap para sarjana dan guru dengan sendirinya merupakan salah satu pengejawantahan langsung dari adab terhadap ilmu pengetahuan. Dengan demikian tujuan yang sebenarnya dalam upaya pencarian ilmu dan pendidikan adalah agar seseorang bisa mencapai kebahagiaan di dunia dan di akherat.
B. Konsep Pendidikan Islam
Konsep pendidikan Islam yang diajarkan Nabi Saw dapat disimak dalam hadis trilogi agama; Islam, Iman dan Ihsan. Hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khaththab ini menyebutkan, ketika Nabi Saw sedang mengadakan halaqah taklim di Masjid Nabawi, tiba-tiba datang seorang musafir berpakaian serba putih—yang belakangan diketahui malaikat Jibril AS—dengan sikap yang sangat sopan sebagai seorang murid bertanya kepada gurunya. Ada tiga hal yang ditanyakan Jibril; islam, iman dan ihsan. Nabi Saw menjawab, Islam adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan pergi haji ke tanah suci bagi yang mampu. Iman adalah percaya dan yakin kepada Allah, para malaikat, Kitab-kitab yang diturunkan, para rasul, hari kiamat dan takdir baik dan buruk dari Allah. Sedang ihsan adalah menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, bila engkau tidak dapat melihat-Nya, yakinlah Dia tetap melihatmu. Berikutnya Nabi Saw ditanya tentang waktu hari kiamat. Beliau menjawab tidak tahu, tapi kemudian menjelaskan tanda-tandanya secara rinci.
Dalam hadis ini dapat disimpulkan bahwa konsep dan materi pendidikan Islam harus mencakup tiga hal; Islam, Iman dan Ihsan. Islam sebagai gambaran perilaku peserta didik yang meliputi hubungan vertikal dan hubungan horizontal yang tergambar dalam rukun-rukun Islam. Iman menandakan kepatuhan dan keyakinan tentang inti nilai pendidikan Islam yang selalu bermuara pada hakekat hidup; mengabdi kepada Allah. Sedangkan Ihsan merupakan pengejawantahan nilai-nilai Islam dan Iman yang tertanam dalam bentuk perilaku nyata yang terwujud dalam etika dan akhlaq. Seorang muhsin adalah orang yang selalu mewujudkan kebaikan di mana pun, kapan pun dan kepada siapa pun, dengan penuh keikhlasan, tanpa mengharapkan balasan.
C. Nilai-nilai pendidikan Islam
Dalam buku At-Tarbiyah ad-Diniyah al-Islamiyyah baina al-Ashalah wa al-Mu`asharah, karya Fathi Ali Yunis dkk, disebutkan pendidikan Islam memiliki beberapa ciri khas:
Karakter ketuhanan (thabi`iyah ilahiyyah); aspek-aspek pendidikan dalam Islam menyentuh sisi akidah, ibadah, muamalah yang kesemuanya bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah.
Komprehensif (at-Takamul), menyentuh berbagai aspek; rohani-jasmani, akidah-syari`ah, ilmu dan amal.
Realistik (Waqi`iyyah), pendidikan Islam menyentuh realitas hidup manusia.
Universal (`Alamiyyah) mencakup waktu, tempat, dan umat. Pendidikan Islam senantiasa relevan dengan zaman, tempat dan bangsa.
Menyatukan antara yang permanen dengan yang dinamis (al-Jam`u baina ats-Tsabat wa-al-murunah). Akidah bersifat permanen, sedangkan mu’amalah dan hal-hal furu’iyah sangat dinamis.
Agar pendidikan kemasyarakatan dapat mencapai target yang optimal, Ibnu Khaldun seorang sosilog muslim dalam al-Muqaddimah-nya, memberikan beberapa prinsip pendidikan masyarakat :
1. Prinsip kausalitas (as-Sababiyah). Hukum kausalitas adalah sistem yang diciptakan Allah dalam alam semesta. Dalam dunia pendidikan akan selalu dijumpai beragam watak, tabiat dan kemampuan manusia. Dalam hal ini Rasulullah Saw memberikan arahannya, “Kami para Nabi diperintahkan untuk berbicara kepada umat sesuai dengan kadar pemahamannya.”
2. Prinsip rasionalitas (al-`Aqlaniyyah). Rasionalitas adalah kemampuan akal dalam memahami dan menangkap ilmu pengetahuan.
3. Prinsip format dan isi (as-Surah wa al-Muhtawa). Format adalah gambaran nyata, sedangkan isi adalah informasi yang akan dicapai. Artinya menggunakan wasa’il al-idhah dalam menyampaikan pesan atau informasi. Al-Qur’an dan al-hadis banyak menggunakan matsal (perumpamaan) dengan term taysbih (penyerupaan), kinayah (kiasan) dalam menyampaikan makna yang dimaksud dalam pemahaman ajaran agama.
4. Prinsip fleksibilitas (al-Taghayyur). Dunia ini sangat dinamis, selalu mengalami perkembangan dan perubahan. Demikian pula dengan manusia sebagai pelaku utama di dunia ini pasti mengalami perubahan dari satu masa ke masa, dari satu generasi ke generasi.
5. Prinsip-prinsip pendidikan yang diambil dari realitas pendidikan yang berlaku
Masyarakat Islam pada dasarnya adalah masyarakat pendidik, saling mengingatkan satu sama lain. Al-Qur’an telah menggambarkan kriteria masyarakat Islam dalam surat Ali `Imran: 110, “Kalian adalah umat terbaik yang pernah ada, karena saling mengajak kepada kebaikan, mencegah dari kemunkaran, dan beriman kepada Allah.” Masyarakat Madinah yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar merupakan contoh nyata masyarakat Islam yang ideal.
Sedangkan target pendidikan Islam yang akan dicapai menurut Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin, adalah sebagai berikut :
1. Mendekatkan diri kepada Allah, dengan sikap tawadhu’.
2. Mendapatkan ilmu yang bermanfaat, yang dapat mengantarkan pemiliknya menjadi orang saleh, karena hakekat kebahagian di dunia dan akherat adalah ilmu pengetahuan.
Berakhlak mulia. Karena akhlak mulia adalah tujuan diutusnya para nabi dan rasul. Hal ini ditegaskan Nabi Saw, “Sesungguhnya Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” Dengan demikian pendidikan yang telah dicontohkan Nabi Saw, baik kandungan maupun metodenya dapat ditiru oleh umatnya, sehingga ‘baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur’ dapat tercapa
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Konsep pendidikan Islam yang diajarkan Nabi Saw dapat disimak dalam hadis trilogi agama; Islam, Iman dan Ihsan. Hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khaththab ini menyebutkan, ketika Nabi Saw sedang mengadakan halaqah taklim di Masjid Nabawi, tiba-tiba datang seorang musafir berpakaian serba putih—yang belakangan diketahui malaikat Jibril AS—dengan sikap yang sangat sopan sebagai seorang murid bertanya kepada gurunya. Ada tiga hal yang ditanyakan Jibril; islam, iman dan ihsan. Nabi Saw menjawab, Islam adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan pergi haji ke tanah suci bagi yang mampu.
Dalam hadis ini dapat disimpulkan bahwa konsep dan materi pendidikan Islam harus mencakup tiga hal; Islam, Iman dan Ihsan. Islam sebagai gambaran perilaku peserta didik yang meliputi hubungan vertikal dan hubungan horizontal yang tergambar dalam rukun-rukun Islam. Iman menandakan kepatuhan dan keyakinan tentang inti nilai pendidikan Islam yang selalu bermuara pada hakekat hidup; mengabdi kepada Allah. Sedangkan Ihsan merupakan pengejawantahan nilai-nilai Islam dan Iman yang tertanam dalam bentuk perilaku nyata yang terwujud dalam etika dan akhlaq. Seorang muhsin adalah orang yang selalu mewujudkan kebaikan di mana pun, kapan pun dan kepada siapa pun, dengan penuh keikhlasan, tanpa mengharapkan balasan.
DAFTAR PUSTAKA
Naquib al Attas, Muhammad, Dilema Kaum Muslimin cet.1.(Surabaya : PT. Bina Ilmu,1986)
Konsep Pendidikan Dalam Islam : Suatu Rangka Fikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Cet. IV. (Bandung : Mizan,1994)
¬¬¬¬¬¬¬ Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat Dan Praktik Pendidikan Islam Muhammad Naquib al-Attas,cet.1(Bandung : Mizan, 2003)
prilaku belajar
sarana dan prasarana pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatorium dan sebagainya.
Sedangkan menurut keputusan menteri P dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
1. Bangunan dan perabot sekolah.
2. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium.
3. Media pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Adapun yang bertanggungjawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelola administrasi pendidikan. Secara mikro atau sempit maka kepala sekolah bertanggung jawab masalah ini, seperti :
1. Hubungan antara peralatan dan pengajaran dengan program pengajaran.
2. Tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan pengurusan dan prosedur
3. Beberapa pedoman administrasi peralatan
4. Administrasi gedung dan perlengkapan sekolah
B. Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara umum, tujuan manajemen sarana prasarana pendidikan adalah memberi layanan secara profesional di bidang sarana prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci tujuannya adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen perlengkapan pendidikan di harapkan semua perlengkapan yang di dapatkan oleh sekolah adalah serana dan serana pendidikan yang berkualitas tnggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
3. Untuk menupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dan kondisi siap pakai setiap di perlukan oleh semua personel sekolah.
C. Proses-Proses Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sebelum telah ditegaskan bahwa manajemen sarana dan prasarana sekolah merupakan proses kerjasama pendayagunaan semua perlengkapan sekolah secara efektif dan efisien. Satu hal yang perlu di pertegas dalam definisi tersebut adalah bahwa manajemen sarana prasarana sekolah merupakan suatu proses pendayagunaan yang sasarannya adalah perlengkapan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, perlengkapan perpustakaan, media pengajaran, dan perlengkapan lainnya, manajeman perlengkapan sekolah itu terwujud sebagai suatu proses yang terdiri atas langkah-langkah tertentu secara sistematis. Secara sederhana manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah mencakup kegiatan-kegiatan pengadaan, pendistribusian, penggunaan dan pemeliharaan, inventarisasi, dan penghapusan sarana dan prasarana pendidika. Dalam makalah ini tentu tidak mungkin membahasnya secara keseluruhan dan rinci. Berikut ini hanya dibahas tiga hal sangat penting, yaitu:
1. pengadaan sarana dan prasarana;
2. pemeliharaan sarana dan prasarana;
3. penghapusan sarana dan prasarana sekolah.
Akhir- akhir ini banyak sekali uraian tentang langkah-langkah manajemen sarana prasarana sekolah sebagaimana di kemukakan oleh para teoritisi penggelolaan perlengkapan pendidikan. Stoops dan Johnson (1967) pernah menggungkapkan bahwa langkah-langkah manajemen sarana prasarana pendidikan itu meliputi analisis kebutuhan, analisis anggaran, seleksi, penetapan kebutuhan, pembelian, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemakaian, inventarisasi dan pemeliharaan. Sementara pakar manajemen pendidikan lainnya menyimpulkan bahwa manajemen sarana prasarana pendidikan disekolah itu meliputi analisis dan penyusunan kebutuhan, pengadaan, penyaluran, pemakaian dan pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan.
D. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengadaan sarana dan prasarana sekolah biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan pendidikan program sekolah, menggantikan barang-barang yang rusak, hilang, di hapuskan, atau sebab-sebab lain yang dapat di pertanggung jawabkan. Dengan pengadaan tersebut diharapkan dapat menjaga tingkat persediaan barang setiap tahun anggaran mendatang. Berkenaan dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ada tiga hal yang perlu dipahami. Pertama, bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus melalui perencanaan yang hati-hati. Kedua, bahwa banyak cara dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Ketiga, bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga semua pegeluaran uang yang berkenaan dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu dapat dipertanggungjawabkan baik kepada Pemerintah, Yayasan Pembina, maupun masyarakat.
a. Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Pengadaan sarana dan prasarana sekolah seharusnya di rencanakan dengan hati-hati sehingga semua pengadaannya selalu sesuai dengan, atau memenuhi kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana sekolah. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu proses memikirkan dan menetapkan program pengadaan fasilitas sekolah,
b. Cara Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengadaan perlengkapan pendidikan pada dasarnya merupakan upaya merealisasikan rencana pengadaan perlengkapan yang telah di susun sebelumnya. Sering kali sekolah mendapat bantuan sarana dan prasarana pendidikan dari Pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi, dan Dinas Pendidikan Nasional Kota/Kabupaten.
c. Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara definitif, inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan dan penyusunan daftar barang milik negara secara sistematis, tertib, dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan atau pedoman-pedoman yang berlaku.
E. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Ada beberapa macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ditinjau dari sifat maupun waktunya.
• Ditinjau dari sifatnya ada empat macam pemeliharaan sarana prasarana pendidikan di sekolah. Keempat macam pemeliharaan tersebut:
1. Pemeliharaan perlengkapan bersifat pengecekan
2. Pemeliharaan yang bersifat pencegahan
3. Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan
4. Perbaikan berat
• Ditinjau dari waktu pemeliharaannya ada dua macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah:
1. Pemeliharaan sehari-hari, Sepeti menyapu, mengepel lantai, membersihkan pintu.
2. Pemeliharaan berkala, misalnya pengontrolan genting, pengapuran tembok
F. Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara defenitif, penghapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lambaga (bisa juga milik negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam pengelolaan sarana prasarana pendidikan, penghapusan bertujuan untuk:
1. Mencegah dan atau membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan perlengkapan yang rusak.
2. Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi.
3. Membebaskan lembaga dari tanggungjawab pemeliharaan dan pengamanan.
4. Meringankan beban inventarisasi.
G. Pengertian Manajemen Keuangan Pendidikan
Manajemen keuangan adalah sumber daya yang diterima yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pendidikan. Manajemen keuangan dimaksudkan sebagai suatu manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.
Menurut Jones (1985), manajemen keuangan meliputi:
1. Perencanaan financial, yaitu kegiatan mengkoordinir semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematik tanpa efek samping yang merugikan.
2. Pelaksanaan (implenmentation involves accounting), yaitu kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat.
3. Evaluasi, yaitu proses penilaian terhadap pencapaian tujuan.
H. Tujuan Manajemen Keuangan Pendidikan
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah.
2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
I. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Pendidikan
1. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah.
3. Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga.
4. Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
J. Tugas Manajer Keuangan Pendidikan
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi Otorisator, Ordonator, dan Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran. Manajer keuangan sekolah berkewajiban untuk menentukan keuangan sekolah, cara mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta penggunaan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan sekolah. Tugas manajer keuangan antara lain:
1. Manajemen untuk perencanaan perkiraan.
2. Manajemen memusatkan perhatian pada keputusan investasi dan pembiayaannya
3. Manajemen kerjasama dengan pihak lain
4. Penggunaan keuangan dan mencari sumber dananya
K. Proses Manajemen Keuangan Pendidikan
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya. Dalam tataran pengelolaan Vincen P Costa (2000 : 175) memperlihatkan cara mengatur lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan mulai dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan penyampaian umpan balik. Kegiatan perencanaan menentukan untuk apa, dimana, kapan dan beberapa lama akan dilaksanakan, dan bagaimana cara melaksanakannya. Kegiatan pengorganisasian menentukan bagaimana aturan dan tata kerjanya. Kegiatan pelaksanaan menentukan siapa yang terlibat, apa yang dikerjakan, dan masing-masing bertanggung jawab dalam hal apa. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan mengatur kriterianya, bagaimana cara melakukannya, dan akan dilakukan oleh siapa. Kegiatan umpan balik merumuskan kesimpulan dan saran-saran untuk kesinambungan terselenggarakannya Manajemen Operasional Sekolah.
L. Sumber – Sumber Manajemen Keuangan Pendidikan
1. Dana dari Pemerintah
Dana dari pemerintah disediakan melalui jalur Anggaran Rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang dialokasikan kepada semua sekolah untuk setiap tahun ajaran. Dana ini lazim disebut dana rutin. Besarnya dana yang dialokasikan di dalam DIK biasanya ditentukan berdasarkan jumlah siswa kelas I, II dan III. Mata anggaran dan besarnya dana untuk masing-masing jenis pengeluaran sudah ditentukan Pemerintah di dalam DIK. Pengeluaran dan pertanggungjawaban atas pemanfaatan dana rutin (DIK) harus benarbenar sesuai dengan mata anggara tersebut. Selain DIK, pemerintah sekarang juga memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini diberikan secara berkala yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah.
2. Dana dari Orang Tua Siswa
Pendanaan dari masyarakat ini dikenal dengan istilah iuran Komite. Besarnya sumbangan dana yang harus dibayar oleh orang tua siswa ditentukan oleh rapat Komite sekolah. Pada umumnya dana Komite terdiri atas :
a. Dana tetap bulan sebagai uang kontribusi yang harus dibayar oleh orang tua setiap bulan selama anaknya menjadi siswa di sekolah
b. Dana incidental yang dibebankan kepada siswa baru yang biasanya hanya satu kali selama tiga tahun menjadi siswa (pembayarannya dapat diangsur).
c. Dana sukarela yang biasanya ditawarkan kepada orang tua siswa terterntu yang dermawan dan bersedia memberikan sumbangannya secara sukarela tanpa suatu ikatan apapun.
3. Dana dari Masyarakat
Dana ini biasanya merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari anggota-anggota masyarakat sekolah yang menaruh perhatian terhadap kegiatan pendidikan di suatu sekolah. Sumbangan sukarela yang diberikan tersebut merupakan wujud dari kepeduliannya karena merasa terpanggil untuk turut membantu kemajuan pendidikan. Dana ini ada yang diterima dari perorangan, dari suatu organisasi, dari yayasan ataupun dari badan usaha baik milik pemerintah maupun milik swasta.
4. Dana dari Alumni
Bantuan dari para Alumni untuk membantu peningkatan mutu sekolah tidak selalu dalam bentuk uang (misalnya buku-buku, alat dan perlengkapan belajar). Namun dana yang dihimpun oleh sekolah dari para alumni merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari mereka yang merasa terpanggil untuk turut mendukung kelancaran kegiatankegiatan demi kemajuan dan pengembangan sekolah. Dana ini ada yang diterima langsung dari alumni, tetapi ada juga yang dihimpun melalui acara reuni atau lustrum sekolah.
5. Dana dari Peserta Kegiatan
Dana ini dipungut dari siswa sendiri atau anggota masyarakat yang menikmati pelayanan kegiatan pendidikan tambahan atau ekstrakurikuler, seperti pelatihan komputer, kursus bahasa Inggris atau keterampilan lainnya.
6. Dana dari Kegiatan Wirausaha Sekolah
Ada beberapa sekolah yang mengadakan kegiatan usaha untuk mendapatkan dana. Dana ini merupakan kumpulan hasil berbagai kegiatan wirausaha sekolah yang pengelolaannya dapatj dilakukan oleh staf sekolah atau para siswa misalnya koperasi, kantin sekolah, bazaar tahunan, wartel, usaha fotokopi, dll.
M. Pertanggungjawaban Keuangan Sekolah
Kepala sekolah wajib menyampaikan laporan dibidang keuangan terutama mengenai penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah. Pengevaluasian dilakukan setiap triwulan atau per semester. Dana yang digunakan akan dipertanggungjawabkan kepada sumber dana. Jika dana tersebut diperoleh dari orang tua siswa, maka dana tersebut akan dipertanggung jawabkan oleh kepala sekolah kepada oran gtua siswa. Begitu pula jika dana tersebut bersumber dari pemerintah maka akan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya setiap sekolah sudah menyelenggarakan sistem pengelolaan yang baik, tetapi sistem yang efektif kurang dilaksanakan. Ketidakdisiplinan dalam penggunaan anggaran, serta pemimpin yang boros selalu menjadi fenomena tersendiri. Untuk itu diperlukan kepemimpinan dan manajemen pengelolaan yang efektif menuju keseimbangan antara sistem yang ada dalam mendistribusikan sumber-sumber dana pendidikan di Indonesia.
Pelaksanaan administrasi peralatan dan perlengkapan sudah merupakan pekerjaan rutin dan orang-orang di hadapkan kesukaran-kesukaran yang kurang berarti, namun untuk penyempurnaan pekerjaan para ahli menyarankan beberapa pedoman pelaksanaan administrasinya, sbb :
1. Hendaknya kepala sekolah sebagai administrator tidak terlalu menyibukkan dirinya secara langsung dengan urusan pelaksanaan administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran
2. Melakukan sisi pencatatan yang tepat sehingga mudah di kerjakan
3. Administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa ditinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran
Kondisi-kondisi diatas akan terpenuhi jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
DAFTAR PUSTAKA
• Bafadal, Ibrahim. 2004. Manajemen Perlengkapan Sekolah. Jakarta : PT BUMIKARSA.
• Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah. 2007. Bandung : Remaja Rosda Karya.
• Soepardi,Imam. 1988. Dasar-Dasar Administrasi Pendidikan. Jember : FKIP Universitas Jember
• Natawijaya, Rochman.1981. Ilmu Keguruan Pendidikan Nasional. Jakarta : PT New Aqua Press.
• Tim Pakar Manajemen Pendidikan UM. 2003. Manajemen Pendidikan: Analisis Substansi dan Aplikasinya dalam Institusi Pendidikan.Malang : UM
makna dan tujuan pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Islam sebagai salah satu aspek dari ajaran Islam, dasarnya adalah Alquran dan Hadis Nabi Muhammad saw. Dari kedua sumber tersebut, para intelektual muslim kemudian mengembangkannya dan mengklasifikannya kedalam dua bagian yaitu: Pertama, akidah untuk ajaran yang berkaitan dengan keimanan; kedua, adalah syariah untuk ajaran yang berkaitan dengan amal nyata (Muhammad Syaltut).
Oleh karena pendidikan termasuk amal nyata, maka pendidikan tercakup dalam bidang syariah. Bila diklasifikasikan lebih lanjut, termasuk dalam sub bidang muamalah.
Dalam Alquran (Q.S. 31: 12-15). Banyak ayat yang berkenaan dengan pendidikan. Tim penyusun buku Ilmu Pendidikan Islam memberikan contoh dengan menggunakan kisah Lukman ketika mendidik anak-anaknya (Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama, 1982/1983:20).
Hal tersebut menggariskan prinsip-prinsip dasar materi pendidikan Islam yang terdiri atas masalah iman, ibadah, sosial, dan ilmu pengetahuan. Sebagai bantahan pendapat yang meragukan terhadap adanya aspek pendidikan dalam Alquran. Abdul Rahman Saleh Abdullah mengemukakan bahwa kata Tarbiyah yang berasal dari kata “Rabb”(mendidik dan memelihara) banyak terdapat dalam Alquran; demikian pula kata “Ilm” yang demikian banyak dalam Alquran menunjukkan bahwa dalam Alquran tidak mengabaikan konsep-konsep yang menunjukkan kepada pendidikan (Departemen P & K, 1990:291).
Hadis, juga banyak memberikan dasar-dasar bagi pendidikan Islam. Hadis sebagai pernyataan, pengalaman, takrir dan hal ihwal Nabi Muhammad saw., merupakan sumber ajaran Islam yang kedua sesudah Alquran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Dan Tujuan Pendidikan Islam
Pada Konferensi Dunia Pertama mengenai Pendidikan Islam yang diselenggarakan di Makkah, pada April 1971, ketika tampil sebagai salah seorang pembicara utama dan mengetuai komite yang membahas cita-cita dan tujuan pendidikan, secara sistematis al-Attas mengajukan agar definisi pendidikan Islam diganti menjadi penanaman adab dan istilah pendidikan dalam Islam menjadi ta’dib.
Secara tegas, menurut al-Attas pendidikan adalah suatu proses penanaman sesuatu ke dalam diri manusia. Dalam hal ini, “suatu proses penanaman” mengacu pada metode dan sistem untuk menanamkan apa yang disebut sebagai ‘pendidikan’ secara bertahap. Sedangkan, “sesuatu” mengacu pada kandungan yang ditanamkan; dan “diri manusia” mengacu pada penerima proses dan kandungan itu. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah penyemaian dan penanaman adab dalam diri seseorang, yang ini disebut dengan ta’dib.
Dalam konteks ilmu, adab berarti disiplin intelektual yang mengenal dan mengakui adanya hierarki ilmu berdasarkan kriteria tingkat-tingkat keluhuran dan kemuliaan, yang memungkinkannya mengenal dan mengakui, bahwa seseorang yang pengetahuannya berdasarkan wahyu itu jauh lebih luhur dan mulia dari pada mereka yang pengetahuannya berdasarkan akal; bahwasanya fardu ‘ain adalah jauh lebih tinggi dari pada fardu kifayah; dan bahwasanya segala sesuatu yang berisi petunjuk kehidupan jauh lebih mulia dari pada segala sesuatu yang dipakai dalam kehidupan.
Adab dalam ilmu pengetahuan akan menghasilkan cara-cara yang tepat dan benar dalam belajar dan penerapan pelbagai bidang sains yang berbeda. Seirama dengan ini, rasa hormat terhadap para sarjana dan guru dengan sendirinya merupakan salah satu pengejawantahan langsung dari adab terhadap ilmu pengetahuan. Dengan demikian tujuan yang sebenarnya dalam upaya pencarian ilmu dan pendidikan adalah agar seseorang bisa mencapai kebahagiaan di dunia dan di akherat.
B. Konsep Pendidikan Islam
Konsep pendidikan Islam yang diajarkan Nabi Saw dapat disimak dalam hadis trilogi agama; Islam, Iman dan Ihsan. Hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khaththab ini menyebutkan, ketika Nabi Saw sedang mengadakan halaqah taklim di Masjid Nabawi, tiba-tiba datang seorang musafir berpakaian serba putih—yang belakangan diketahui malaikat Jibril AS—dengan sikap yang sangat sopan sebagai seorang murid bertanya kepada gurunya. Ada tiga hal yang ditanyakan Jibril; islam, iman dan ihsan. Nabi Saw menjawab, Islam adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan pergi haji ke tanah suci bagi yang mampu. Iman adalah percaya dan yakin kepada Allah, para malaikat, Kitab-kitab yang diturunkan, para rasul, hari kiamat dan takdir baik dan buruk dari Allah. Sedang ihsan adalah menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, bila engkau tidak dapat melihat-Nya, yakinlah Dia tetap melihatmu. Berikutnya Nabi Saw ditanya tentang waktu hari kiamat. Beliau menjawab tidak tahu, tapi kemudian menjelaskan tanda-tandanya secara rinci.
Dalam hadis ini dapat disimpulkan bahwa konsep dan materi pendidikan Islam harus mencakup tiga hal; Islam, Iman dan Ihsan. Islam sebagai gambaran perilaku peserta didik yang meliputi hubungan vertikal dan hubungan horizontal yang tergambar dalam rukun-rukun Islam. Iman menandakan kepatuhan dan keyakinan tentang inti nilai pendidikan Islam yang selalu bermuara pada hakekat hidup; mengabdi kepada Allah. Sedangkan Ihsan merupakan pengejawantahan nilai-nilai Islam dan Iman yang tertanam dalam bentuk perilaku nyata yang terwujud dalam etika dan akhlaq. Seorang muhsin adalah orang yang selalu mewujudkan kebaikan di mana pun, kapan pun dan kepada siapa pun, dengan penuh keikhlasan, tanpa mengharapkan balasan.
C. Nilai-nilai pendidikan Islam
Dalam buku At-Tarbiyah ad-Diniyah al-Islamiyyah baina al-Ashalah wa al-Mu`asharah, karya Fathi Ali Yunis dkk, disebutkan pendidikan Islam memiliki beberapa ciri khas:
Karakter ketuhanan (thabi`iyah ilahiyyah); aspek-aspek pendidikan dalam Islam menyentuh sisi akidah, ibadah, muamalah yang kesemuanya bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah.
Komprehensif (at-Takamul), menyentuh berbagai aspek; rohani-jasmani, akidah-syari`ah, ilmu dan amal.
Realistik (Waqi`iyyah), pendidikan Islam menyentuh realitas hidup manusia.
Universal (`Alamiyyah) mencakup waktu, tempat, dan umat. Pendidikan Islam senantiasa relevan dengan zaman, tempat dan bangsa.
Menyatukan antara yang permanen dengan yang dinamis (al-Jam`u baina ats-Tsabat wa-al-murunah). Akidah bersifat permanen, sedangkan mu’amalah dan hal-hal furu’iyah sangat dinamis.
Agar pendidikan kemasyarakatan dapat mencapai target yang optimal, Ibnu Khaldun seorang sosilog muslim dalam al-Muqaddimah-nya, memberikan beberapa prinsip pendidikan masyarakat :
1. Prinsip kausalitas (as-Sababiyah). Hukum kausalitas adalah sistem yang diciptakan Allah dalam alam semesta. Dalam dunia pendidikan akan selalu dijumpai beragam watak, tabiat dan kemampuan manusia. Dalam hal ini Rasulullah Saw memberikan arahannya, “Kami para Nabi diperintahkan untuk berbicara kepada umat sesuai dengan kadar pemahamannya.”
2. Prinsip rasionalitas (al-`Aqlaniyyah). Rasionalitas adalah kemampuan akal dalam memahami dan menangkap ilmu pengetahuan.
3. Prinsip format dan isi (as-Surah wa al-Muhtawa). Format adalah gambaran nyata, sedangkan isi adalah informasi yang akan dicapai. Artinya menggunakan wasa’il al-idhah dalam menyampaikan pesan atau informasi. Al-Qur’an dan al-hadis banyak menggunakan matsal (perumpamaan) dengan term taysbih (penyerupaan), kinayah (kiasan) dalam menyampaikan makna yang dimaksud dalam pemahaman ajaran agama.
4. Prinsip fleksibilitas (al-Taghayyur). Dunia ini sangat dinamis, selalu mengalami perkembangan dan perubahan. Demikian pula dengan manusia sebagai pelaku utama di dunia ini pasti mengalami perubahan dari satu masa ke masa, dari satu generasi ke generasi.
5. Prinsip-prinsip pendidikan yang diambil dari realitas pendidikan yang berlaku
Masyarakat Islam pada dasarnya adalah masyarakat pendidik, saling mengingatkan satu sama lain. Al-Qur’an telah menggambarkan kriteria masyarakat Islam dalam surat Ali `Imran: 110, “Kalian adalah umat terbaik yang pernah ada, karena saling mengajak kepada kebaikan, mencegah dari kemunkaran, dan beriman kepada Allah.” Masyarakat Madinah yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar merupakan contoh nyata masyarakat Islam yang ideal.
Sedangkan target pendidikan Islam yang akan dicapai menurut Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin, adalah sebagai berikut :
1. Mendekatkan diri kepada Allah, dengan sikap tawadhu’.
2. Mendapatkan ilmu yang bermanfaat, yang dapat mengantarkan pemiliknya menjadi orang saleh, karena hakekat kebahagian di dunia dan akherat adalah ilmu pengetahuan.
Berakhlak mulia. Karena akhlak mulia adalah tujuan diutusnya para nabi dan rasul. Hal ini ditegaskan Nabi Saw, “Sesungguhnya Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” Dengan demikian pendidikan yang telah dicontohkan Nabi Saw, baik kandungan maupun metodenya dapat ditiru oleh umatnya, sehingga ‘baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur’ dapat tercapa
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Konsep pendidikan Islam yang diajarkan Nabi Saw dapat disimak dalam hadis trilogi agama; Islam, Iman dan Ihsan. Hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khaththab ini menyebutkan, ketika Nabi Saw sedang mengadakan halaqah taklim di Masjid Nabawi, tiba-tiba datang seorang musafir berpakaian serba putih—yang belakangan diketahui malaikat Jibril AS—dengan sikap yang sangat sopan sebagai seorang murid bertanya kepada gurunya. Ada tiga hal yang ditanyakan Jibril; islam, iman dan ihsan. Nabi Saw menjawab, Islam adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan pergi haji ke tanah suci bagi yang mampu.
Dalam hadis ini dapat disimpulkan bahwa konsep dan materi pendidikan Islam harus mencakup tiga hal; Islam, Iman dan Ihsan. Islam sebagai gambaran perilaku peserta didik yang meliputi hubungan vertikal dan hubungan horizontal yang tergambar dalam rukun-rukun Islam. Iman menandakan kepatuhan dan keyakinan tentang inti nilai pendidikan Islam yang selalu bermuara pada hakekat hidup; mengabdi kepada Allah. Sedangkan Ihsan merupakan pengejawantahan nilai-nilai Islam dan Iman yang tertanam dalam bentuk perilaku nyata yang terwujud dalam etika dan akhlaq. Seorang muhsin adalah orang yang selalu mewujudkan kebaikan di mana pun, kapan pun dan kepada siapa pun, dengan penuh keikhlasan, tanpa mengharapkan balasan.
DAFTAR PUSTAKA
Naquib al Attas, Muhammad, Dilema Kaum Muslimin cet.1.(Surabaya : PT. Bina Ilmu,1986)
Konsep Pendidikan Dalam Islam : Suatu Rangka Fikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Cet. IV. (Bandung : Mizan,1994)
¬¬¬¬¬¬¬ Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat Dan Praktik Pendidikan Islam Muhammad Naquib al-Attas,cet.1(Bandung : Mizan, 2003)
Langganan:
Postingan (Atom)